Senin, 02 Juni 2014

Makalah Penyalahgunaan NAPZA dan Kesehatan

PENYALAHGUNAAN NAPZA DAN KESEHATAN
MAKALAH
 (Guna Memenuhi Tugas Mata kuliah ISBD)


“KELOMPOK 7”Kelas I.B
EKA ERMAWATI
LISNAWATI
NUR RACHMATUR RAUUFAH
SITI NUR AZIZAH
RINA MULYAWARDANI
UPIK KURNIASARI INDAH

                   AKADEMI KEBIDANAN PRIMA INDONESIA

Jl.Bintara Raya 4B.Bintara-Bekasi telp:8846354
KOTA BEKASI
2009 / 2010
BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Pada awalnya Napza sering kita dengar digunakan banyak dipakai di bidang kedokteran sebagai obat penghilang rasa sakit,cemas dan sebagainya. Namun karena sifat adiktifnya (candu) yang ditimbulkannya, pemakaiannya dihentikan dan dialihkan pada obat-obatan lainnya. Seharusnya Napza  digunakan dalam ilmu kedokteran sebagai bahan pengobatan dan bahan penelitian. Zat yang terkandung di dalamnya juga dapat digunakan untuk bumbu masak, tetapi tidak boleh disalahgunakan. Konsumsi yang salah, berakibat fatal bagi diri mereka, dan dampaknya dapat mengganggu ketenangan, ketertiban, dan keamanan masyarakat.
Hingga kini penyebarannya sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapatnya terutama  narkoba,dapat diperoleh dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya saja dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa di lokasi –lokasi seperti sekolah, diskotik, tempat pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan genk. Tentu saja hal ini bisa membuat para orang tua, ormas, pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu merajalela. Upaya pemberantasannya pun sudah sering dilakukan namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus seperti kedalam narkoba. Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak yaitu dari pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan dapat mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi Narkoba.
Tetapi kenyataannya napza sering disalahgunakan terutama dikalangan remaja. Jumlah penggunanya pada saat ini semakin meningkat. Seperti Narkoba yang telah merusak masa depan remaja yang menyalahgunakannya. Ironisnya kebanyakan dari mereka tidak mengetahui bahaya dari narkoba tersebut, sehingga kebanyakan dari mereka terus menggunakan narkoba sampai sekian lama. Untuk kasus narkotika (ganja, heroin, kokain, dan sebagainya) tercatat berjumlah 45.451 kasus, psikotropika (ecstasy, sabu, daftar G) berjumlah 38.125 kasus, dan jenis baya (minuman keras, kosmetik, obat palsu, dan sejenisnya) berjumlah 17.440 kasus (Wakil Direktur IV Mabes Polri Ajun Komisaris Besar Arnowo, 2009).

1.2 Permasalahan
Penyalahgunaan napza sekarang ini sangat memprihatinkan,banyak pihak yang sangat dirugikan dalam hal ini contohnya,individu:banyak akibat dan efek yang ditimbulkan bagi para penggunanya,bagi keluarga:keluarga merasa nama baiknya tercoreng karena tingkah laku anaknya.maka dari hal tersebut penulis memiliki beberapa permasalahan mengenai apa yang terjadi mengenai masalah napza.Diantaranya:
1.      Apa saja penyalahgunaan napza yang sering dilakukan?
2.      Apa dampak yang akan terjadi akibat napza?
3.      Berdampak kepada siapa saja tindakan napza yang telah dilakukan?
4.      Bagaimana peranan orang tua terhadap anak yang menggunakan napza?
5.      Apa penanganan yang dilakukan agar napza tidak terjadi?

1.3 Tujuan
Tujuan pembuatan makalah ini adalah agar kita mengetahui bagaimana tentang penyalahgunaan Napza yang sekarang ini sudah menjadi suatu hal yang dianggap umum oleh masyarakat,jenis jenisnya,damak serta penanganan yang baik dilakukan untuk pengobatannya,serta tujuan terakhir yaitu untuk memenuhi tugas mata kuliah ISBD tahun ajaran 2009/ 2010.

1.4  Metode Penelitian
   Dalam makalah ini penulis menggunakan metode studi pustaka yaitu dengan membaca buku-buku sumber dan dengan cara pencarian data dari Internet (www.wikipedia.com).

1.5 Kegunaan Penelitian
Diharapkan makalah ini dapat berguna dan bermanfaat bagi pembaca dengan mengetahui apa saja penyalahgunaan napza yang belakangan ini marak terjadi,sehingga setiap pembaca mengetahui apa saja kerugian-kerugian yang dialami setelah menggunakan napza,serta pembaca bisa tahu cara penanganannya terhadap para pengguna napza.

1.6 Sistematika Penulisan
Sistematika yang dilakukan penulis dalam pembuatan makalah ini adalah:
1.      Menentukan tema
2.      Mencari bahan
3.      Menyusun
4.      Mengolah data
5.      Menarik kesimpulan

BAB II
PEMBAHASAN

1. PENGERTIAN NAPZA
NAPZA merupakan perkembangan dari narkoba yang berubah nama seiring dengan bertambahnya jumlah bahan yang masuk dalam kriteria narkoba. NAPZA merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.
a.      NARKOTIKA:
ü adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman yang dapat menurunkan, zat-zat alamiah maupun buatan (sintetik) dari bahan candu/kokain atau turunannya dan padanannya – digunakan secara medis atau disalahgunakan - menghilangkan dan mengurangi rasa nyeri serta dapat menimbulkan ketergantungan/efek psikoaktif.
b.      PSIKOTROPIKA:
ü adalah zat-zat dalam berbagai bentuk pil dan obat yang mempengaruhi kesadaran karena sasaran obat tersebut adalah pusat-pusat tertentu di sistem syaraf pusat (otak dan sumsum tulang belakang). Menurut UU no.5/1997 Psikotropik meliputi : Ecxtacy, shabu shabu, LSD, obat penenang/tidur, obat anti depresi dan anti psikosis. Sementara PSIKOAKTIVA adalah istilah yang secara umum digunakan untuk menyebut semua zat yang mempunyai komposisi kimiawi berpengaruh pada otak sehingga menimbulkan perubahan perilaku,
perasaan, pikiran, persepsi, kesadaran.
c.       ZAT ADIKTIF
ü yaitu zat-zat yang mengakibatkan ketergantungan seperti zat-zat solvent termasuk inhalansia (aseton, thinner cat, lem). Zat-zat tersebut sangat berbahaya karena bisa mematikan sel-sel otak. Zat adiktif juga termasuk nikotin (tembakau) dan kafein (kopi).


v  Ada dua jenis NAPZA berdasarkan bahan antara lain:
1.      yang bersifat alamiah (natural). Bahan alamiah terdiri atas tumbuh-tumbuhan datanaman. contohnya ganja, candu cocaina, jamur, kaktus, tembakau, pinang, dan pinang sirih
2.      yang sintetik (buatan)., sedangkan yang buatan berasal dari bahan-bahan kimiawi.Sementara NAPZA dengan bahan buatan, seperti amphetamin, kodein, lem, dan lain sebagainya.
v  NAPZA juga dibagi berdasarkan efek kerja. Ada 3 efek NAPZA yaitu:
·         merangsang, Opium, Morfein, dan Kodein adalah NAPZA yang berefek merangsang sistem syaraf pusat
·         menurunkan, Kafein, kokain, ecstasy, dan tembakau merupakan contoh NAPZA yang dapat menurunkan sistem syaraf pusat.
·         dan mengacaukan sistem syaraf pusat.Contoh NAPZA yang mengacaukan sistem syaraf pusat antara lain meskalin dan ganja.
v  Cara menggunakan NAPZA pun bermacam-macam.
·         Ada yang lewat oral atau mulut, seperti alkohol, ecstasy dan sedativa.
·         Ada yang dimasukkan dengan cara menyuntikkan seperti heroin dan morfin.
·         Cara lain dengan menaruhkannya di bagian tubuh yang terluka.contoh:Kodein, heroin atau putaw, dan morfin
·         Kemudian,ada yang dengan cara menghirup seperti kokain,  ganja, dan methampetamin atau yang lebih dikenal dengan shabu-shabu.
v  Bentuk NAPZA bermacam-macam:
Saat ini, NAPZA banyak ditemukan dalam bentuk
·         BubukHeroin, kodein, morfin dan methampetamin
·         Pasta; Heroin, kodein
·         PilEcstasy dan sedativa transkuiliser
·         Kristalmethampetamin dan amphetamin
·         Gas;oxycodon
·         Bahkan kertas

2. JENIS-JENIS NAPZA

Jenis NAPZA dibagi berdasarkan:
·         Undang-Undang
·         Efeknya terhadap Susunan Syaraf Pusat
·         Yang terdapat di masyarakat serta akibat pemakaiannya
·         Penggunaan dalam Bidang Medik
2.1  Berdasarkan Undang-Undang
1.      Narkotika :
Menurut UU RI No 22 / 1997, Narkotika adalah: zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Golongan Narkotika :
Golongan IHanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan, dan tidak ditujukan untuk pengobatan serta mempunyai potensi sangat tinggi menimbulkan ketergantungan.(Contoh : heroin,putauw,kokain,ganja )
Golongan IINarkotika yang berkhasiat pengobatan digunakan sebagai pilihan akhir dan dapat dipergunakan dalam terapi dan tujuan ilmu pengetahuan, mempunyai potensi tinggi untuk menimbulkan ketergantungan. ( Contoh : morfin, petidin )
Golongan IIINarkotika yang berkhasiat pengobatan digunakan sebagai pilihan akhir dan dapat dipergunakan dalam terapi dan tujuan ilmu pengetahuan, mempunyai potensi ringan untuk menimbulkan ketergantungan. ( Contoh : kodein )
Narkotika yang sering di salahgunakan adalah narkotika golongan I :
a)      Opiat adalah bahan-bahan yang berasal dari tanaman Papaver Somniferrum atau tanaman candu. Tanaman ini termasuk tumbuhan semak (perdu). Bahan-bahan opiat yang sering disalahgunakan adalah: morfin, heroin (putauw), petidin,candu
b)      Ganja atau kanabis, marihuana, hashis
  • Ganja atau Cannabis sativa, adalah tanaman sejenis rumput.Tanaman ini dapat berbunga dan berbuah, daun bunga dan buah yang ada pada ujung-ujung tangkai dikeringkan kemudian dirajang rajang seperti tembakau yang antara lain mengandung zat kimia 9 tetrahidrocannabinol (delta - 9 - THC) atau lebih sering dikenal sebagai THC yaitu zat psikoaktif yang mempengaruhi perasaan dan penglihatan serta pendengaran.
  • Saat pertama kali orang mengisap ganja, reaksi juga akan berbeda-beda tergantung kekuatan THC serta dosis yang dipakai. Ada yang tidak merasakan reaksi apa-apa, tetapi ada pula yang mendapatkan perasaan aneh atau takut.
  • Ganja menimbulkan ketergantungan mental yang diikuti oleh kecanduan fisik dalam jangka waktu yang lama. Bila seseorang terus-menerus mengisap ganja, maka lama-kelamaan timbul kerusakan seperti bronchitis, sinusitis, emphysema, dan pharingitis.
  • Efek-efek yang ditimbulkan adalah antara lain hilangnya konsentrasi, peningkatan denyut jantung, kehilangan keseimbangan dan koordinasi tubuh, rasa gelisah dan panik, depresi, kebingungan atau halusinasi . Gejala psikologis: hilang semangat, menurunnya prestasi sekolah dan prestasi olahraga, cepat berubahnya suasana hati, sulit berkonsentrasi, hilang ingatan jangka pendek.
  • Ganja atau cannabis juga dikenal dengan istilah : Marijuana, gele, cimeng, hash, kangkung, oyen, ikat, bang, labang, rumput atau grass, dll.
c)      Kokain yaitu serbuk, pasta dan daun koka
Kokain atau Coca berasal dari tanaman Erythroxylin coca. Daun coca ini mengandung zat yang berkhasiat narkotika. Daun coca dipetik dan dikeringkan kemudian diolah dengan bahan kimia sehingga menghasilkan kokain. Kokain berbentuk kristal putih atau bubuk putih, dan bisa juga berbentuk larutan jernih. Bila dicicipi rasanya pahit dan kebal. Penggunaannya biasanya dihisap melalui hidung (“sniffing”, intranasal), tetapi seringkali diinjeksikan melalui vena.
  1. Psikotropika
Menurut UU RI No 5 / 1997, Psikotropika adalah : zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku.


Psikotropika terdiri dari 4 golongan :
1. Golongan I : Psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Ekstasi.
2. Golongan II : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalan terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Amphetamine.
3. Golongan III : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Phenobarbital. flunitrazepam
4. Golongan IV : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindroma ketergantungan.Contoh:diazepam, bromazepam, fenobarbital, klonazepam,klordiazepoxide,nitrazepam,seperti pil BK, pil Koplo, Rohipnol, Dumolid, Mogadon
Obat-obat psikotropika yang sering disalahgunakan adalah:
a)      obat-obat dari golongan perangsang (Stimulansi)/Psikostimulansia: amfetamin, ekstasi, shabu
b)      obat penekan SSP (depressant), yang terdiri dari obat tidur (sedative hypnotika) Sedatif dan Hipnotika (obat penenang dan obat tidur): Mogadon (MG), BK, Dumolid (DUM), Rohypnol (Rohyp), Lexotan (Lexo), Pil koplo dan lain-lain
c)      dan obat penenang (hallusinogen): Lysergic Acid Diethylamide (LSD), Mushroom

3.      ZAT ADIKTIF LAIN
Bahan/zat yang berpengaruh psikoaktif selain yang disebut Narkotika dan Psikotropika, meliputi:
v  Alkohol
Kepres No. 3 tahun 1997 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol. Minuman Alkohol : mengandung etanol etil alkohol, yang berpengaruh menekan susunan saraf pusat, dan sering menjadi bagian dari kehidupan manusia sehari - hari dalam kebudayaan tertentu. Jika digunakan bersamaan dengan Narkotika atau Psikotropika akan memperkuat pengaruh obat / zat itu dalam tubuh manusia. Ada 3 golongan minuman beralkohol :: etanol 1-5%, (Bir) B : etanol 5-20%, (Jenis-jenis minuman anggur ) C : etanol 20-45%, (Wiski, Vodka, TKW, Manson House, Johny Walker, Kamput)
Jenis alkohol lain: metanol: spiritus,desinfektan, zat pelarut atau pembersih.Jika disalahgunakan akan bersifat fatal meskipun dalam konsentrasi rendah.
v  Inhalansia (gas yang dihirup) Solven (zat pelarut)
Inhalasi ( gas yang dihirup ) dan solven ( zat pelarut ) mudah menguap berupa senyawa organik(benzil alkohol), yang terdapat pada berbagai barang keperluan rumah tangga, kantor, dan sebagai pelumas mesin. Yang sering disalahgunakan adalah : Lem, Tiner, Penghapus Cat Kuku, Bensin. Penggunaan inhalansia secara terus-menerus dapat merusak liver, ginjal, darah, sumsum tulang. Secara psikologis menyebabkan : lupa, sukar berpikir, perasaan tertekan, sikap bermusuhan, dan sikap curiga (waham). Inhalansia merupakan zat yang berbahaya sekali karena dapat menimbulkan kelemahan jantung, merusak otak, dan kematian mendadak. Kematian bahkan bisa timbul pada waktu pertama kali mencoba inhalant. Inhalansia menimbulkan toleransi tinggi, sehingga orang perlu menghirup lebih banyak untuk mendapatkan efek yang sama. Ketergantungan fisik bisa timbul, tetapi lebih kuat ketergantungan psikologis.
v  Tembakau
Tembakau : pemakaian tembakau yang mengandung nikotin sangat luas di masyarakat.Kadar nikotin yang bisa diserap oleh tubuh per batangnya 1-3 mg.Dosis letal: 60 mg nikotin sekali pakai.Dalam upaya penanggulangan NAPZA di masyarakat, pemakaian rokok dan alkohol terutama pada remaja, harus menjadi bagian dari upaya pencegahan, karena rokok dan alkohol sering menjadi pintu masuk penyalahgunaan NAPZA lain yang berbahaya.
v  Kafein
Kafein adalah zat stimulansia yang dapat menimbulkan ketergantungan jika dikonsumsi melebihi 100 mg /hari atau lebih dari dua cangkir kopi yang juga dapat menimbulkan ketergantungan psikologis.Dalam Minuman energi sering kali kafein ditambahkan dalam komposisinya.

2.2 Efeknya terhadap Susunan Syaraf Pusat
            Jenis NAPZA dapat dibedakan menurut efeknya pada sistem syaraf pusat pemakai, yaitu:
1. DEPRESAN,MENEKAN SUSUNAN SYARAF PUSAT
Depresan adalah jenis obat yang berfungsi mengurangi aktivitas fungsional tubuh. Obat jenis ini dapat membuat pemakai merasa tenang dan bahkan membuatnya tertidur atau tidak sadarkan diri.NAPZA yang termasuk jenis depresan adalah:
a)   Opioda/Opiat,
   yaitu zat baik yang alamiah, semi sintetik maupun sintetik yang diambil dari pohon poppy (papaver somniferum). Opiat (narkotika) merupakan kelompok obat yang bersifat menenangkan saraf dan mengurangi rasa sakit. Turunan Opioda/opiate adalah:
·         Opium yang diambil dari getah pohon poppy yang dikeringkan dan  ditumbuk menjadi serbuk /bubuk berwarna putih
·         Morfin dibuat dari hasil percampuran antara getah pohon poppy (opium) dengan bahan kimia lain. Jadi semi sintetik. Dalam dunia kedokteran, zat ini dipakai untuk mengurangi rasa sakit. Tetapi karena efeknya yang negatif, maka penggunaannya diganti dengan obat-obatan sintetik. Morfin digunakan dalam pengobatan medis karena dapat menawarkan rasa nyeri, dapat menurunkan tekanan darah, dapat
menimbulkan efek tidur. Pengaruh fisik morfin adalah mual, mengecilnya
 pupil mata, beratnya rasa kaki, gatal-gatal pada muka dan hidung, seringnya menguap, panas pada perut, berkeringat, berkurangnya pernafasan, merinding, dan menurunnya suhu badan. Efek psikologis yang terasa adalah mengantuk, terganggunya fungsi mental, berkurangnya nafsu makan dan seks, apatis, dan sulit berkonsentrasi. Morfin juga menghilangkan rasa cemas dan takut.
  • Heroin diambil dari morfin melalui suatu proses kimiawi. Heroin tidak dipakai di dunia kedokteran karena menimbulkan efek ketergantungan yang sangat berat, dan kekuatannya jauh lebih besar daripada morfinberbentuk serbuk,  tepung, atau cairan. Jumlah yang sedikit saja sudah menimbulkan efek. Heroin biasa berbentuk bubuk berwarna agak kecoklatan. Turunan heroin yang sekarang banyak dipakai adalah Putaw yang mengakibatkan ketergantungan sangat berat bagi pemakainyayaitu
    heroin dengan kadar lebih rendah (heroin kelas lima atau enam) yang
    berwarna putih.. Heroin biasanya digunakan
     dengan cara menyuntik melalui pembuluh darah (berbeda dengan morfin) karena efeknya jauh lebih cepat terasa dan lebih lama tertahan. Ada pula yang menggunakannya dengan cara menghirup lewat hidung.Seperti morfin, heroin dapat mengurangi rasa sakit, mengurangi kecemasan,menenangkan dan memberikan rasa aman.Seperti opiat lainnya,heroin menimbulkan toleransi, ketergantungan fisik dan ketergantungan psikologis. Gejala gejala yang muncul dalam usaha berhenti memakai heroin berupa rasa sakit disertai kejang-kejang, kram di perut disertai rasa seperti akan pingsan, menggigil dan muntah-muntah, keluar ingus, mata berair, tidak ada nafsu makan, dan kehilangan cairan tubuh
·         Kodein dan berbagai turunan morfin. Kodein banyak dipakai dalam dunia kedokteran antara lain untuk menekan batuk (antitusif) dan penghilang rasa sakit (analgetik). Karena efeknya bias mengakibatkan ketergantungan maka penggunaan obat-obatan ini masih diawasi oleh lembaga-lembaga kesehatan. Metadon, jenis opiat sintetika, dengan kekuatan seperti morfin, tetapi gejala putus obat tidak sehebat morfin, sehingga metadon digunakan dalam pengobatan pecandu morfin, heroin, dan opiat lainnya.
b)   Alkohol,adalah cairan yang mengandung zat Ethyl-alkohol.
Alkohol digolongkan sebagai NAPZA karena mempunyai sifat menenangkan sistem syaraf pusat, mempengaruhi fungsi tubuh maupun perilaku seseorang, mengubah suasana hati dan perasaan. Alkohol bersifat menenangkan, walaupun juga dapat merangsang. Alkohol mempengaruhi sistem syaraf pusat sedemikian rupa sehingga control perilaku berkurang. Efek alkohol tidak sama pada semua orang, melainkan sangat dipengaruhi oleh faktor fisik, mental, dan lingkungan. Banyak pendapat yang mengatakan bahwa bahaya alkohol jauh lebih besar daripada obat lainnya. Hal ini ada benarnya juga, karena dibandingkan obat-obatan lain alkohol mempunyai sifat sebagai berikut: merangsang, menenangkan, menghilangkan rasa sakit, membius, membuat gembira.Apabila ketergantungan sudah terjadi, keadaan ini secara lebih khusus disebut alkoholisme Menurut beberapa ahli, alkohol merupakan zat psikoaktif yang paling berbahaya. Memperlambat kerja system pusat.Memperlambat refleks motorik. Menekan pernafasan. Denyut jantung dan menggangu penalaran & penilaian Menimbulkan perilaku kekerasan. Meningkatkan resiko kecelakaan lalu lintas.Gejala putus zat mulai dan hilangnya nafsu makan. Sensitif. Tidak dapat tidur. Kejang otot. Halusinasi dan bahkan kematian.
Ø Zat yang mudah menguap ( Lem Alca Aibon. Thinner. Bensin. Spirtus):
ü Memperlambat kerja otak dan system saraf  pusat
ü Menimbulkan perasaan ‘senang’ berlebihan puyeng penurunan kesadaran. Gangguan penglihatan dan pelo
ü Problem kesehatan terutama merusak otak. Lever. Ginjal. Dan paru-paru
ü Kematian timbul akibat behentinya pernafasan & gangguan pada jantung
c)    Sedativa atau sedatif-hipnotik
merupakan zat yang dapat mengurangi fungsi sistem syaraf pusat. Sedativa dapat menimbulkan rasa santai dan menyebabkan ngantuk (sering disebut obat tidur). Biasanya sedativa digunakan untuk mengurangi stress atau sulit tidur. Karena toleransi dan ketergantungan fisik, maka gejala putus obat bisa jauh lebih hebat daripada putus obat dengan opiat. Zat-zat ini juga mudah membuat ketergantungan psikologis. Secara farmokologi sedativa dapat dibedakan antara barbiturat dan bukan barbiturat.Barbiturat adalah jenis obat sintetik yang digunakan untuk membuat orang tidur, mengurangi rasa cemas, dan mengontrol kekejangan, mengurangi tekanan darah tinggi. Beberapa jenis barbiturat yang sering disalahgunakan adalah: Dumolid, Rohypnol, Magadon, Sedatin, Veronal, Luminal.Non-barbiturat, contohnya Methaqualone yang berbentuk pil putih (misalnya Mandrax/MX). Sedativa bisa mengakibatkan koma bahkan kematian bila dipakai melebihi takaran.
·         Trankuiliser atau obat penenang mula-mula dibuat untuk menenangkan orang tanpa membuat orang tidur, sebagai pengganti barbiturat yang dianggap menimbulkan efek samping. Dalam bahasa sehari-hari obat ini disebut sebagai obat penenang untuk menghilangkan kecemasan tanpa menimbulkan rasa ingin tidur. Trankuiliser Mayor antaralain digunakan untuk mengobati orang sakit jiwa agar dapat menenangkan
(contoh : largactil, serenal, laponex, stelazine). Secara farmakologi, ada 3 kelompok trankuiliser mayor,
 yaitu benzodiazepin, meprobamate, dan antihistamin. Golongan benzodiazepin termasuk golongan yang paling banyak disalahgunakan
(contoh : Activan, Mentalium, Diazepin, Frisium, Sedatin (BK), Lexotan,
 Valium). Dibandingkan sedativa, trankuiliser dianggap kurang berbahaya, tetapi bila dicampur dengan alkohol, akan sangat berbahaya.Trankuiliser Minor digunakan untuk mengurangi kecemasan dan memberikan ketenangan pada orang yang menderita stress, gangguan neurosa atau gangguan psikosomatis.
2.  STIMULAN,   MERANGSANG SISTEM SYARAF PUSAT
Stimulan adalah berbagai jenis zat yang dapat merangsang syaraf pusat dan meningkatkan kegairahan (segar dan bersemangat) dan kesadaran. Zat yang termasuk stimulan adalah :
a)   Kafein
zat yang dapat ditemukan pada kopi, teh, coklat dan minuman soda (seperti coca cola). Dalam dosis rendah kafein tidak berbahaya melainkan dapat menyegarkan. Tetapi dalam dosis tinggi, kafein dapat menyebabkan gugup, tidak dapat tidur, gemetar, naiknya
kadar gula dalam darah, koordinasi hilang, nafsu makan berkurang,
 bahkan bisa keracunan. Efek kafein, seperti juga pada obat-obatan lainnya, akan sangat tergantung pada jumlah pemakaian dan individunya.
b)   Kokain
adalah zat perangsang berupa bubuk kristal putih yang disuling dari daun coca (Erythroxylon coca) yang tumbuh di pegunungan Amerika Tengah dan Selatan. Seperti juga amphetamin, kokaina merupakan stimulan/merangsang sistem saraf pusat sehingga pengguna merasa enak dan bergelora. Karena efek yang timbul relatif singkat, dan setelah perasaan bergelora hilang,orang akan menggunakannya lagi untuk menghilangkan rasa tidak enak. Penggunaan secara kronis dapat menimbulkan gangguan pencernaan, mual, hilangnya nafsu makan, berkurangnya berat badan, sulit tidur, dan waham atau halusinasi ringan. Bila kokaina disedot lewat hidung, juga timbul kerusakan pada tulang hidung. Kokain adalah obat yang sangat berbahaya dan menimbulkan ketergantungan psikologis yang besar.
c)    Amphetamin
adalah zat sintetik yang menyerupai kokain, berbentuk pil, kapsul atau tepung. Amphetamin adalah zat perangsang yang digunakan untuk mengubah suasana hati, meningkatkan semangat, mengurangi kelelahan dan rasa ngantuk, meningkatkan rasa percaya diri, dan mengurangi berat badan. Tetapi karena dosis pemakaian akan terus bertambah, maka obat ini tidak dipakai lagi dalam program diet. Bagi orang yang menyalahgunakan obat ini, efeknya adalah memperoleh energi serta semangat tinggi serta pada saat sedang intoksikasi. Jenis-jenis amphetamin antara lain: Dexedrine, Laroxyl, Reactivan. Amphetamin meningkatkan detak jantung, tekanan darah, dan pernafasan, serta mengurangi nafsu makan. Si pemakai dapat berkeringat,mulutnya kering, mengantuk, dan cemas.Dosis tinggi menyebabkan seseorang merinding, pucat, gemetar, kehilangan koordinasi, dan pingsan.Suntikan amphetamin dapat menyebabkan naiknya tekanan darah secara mendadak sehingga mengakibatkan stroke, demam tinggi, atau jantung lemah. Banyak orang merasa tergantung kepada amphetamin secara psikologis, sedangkan ketergantungan fisik tidak terlampau hebat.
d)   MDMA (Methylene Dioxy Meth Amphetamine)
Yang terkenal dengan sebutan Ecstasy sangat popular di kalangan anak muda. Sayangnya, mitos sudah berkembang bahwa obat ini aman, padahal tidaklah demikian kenyataannya. Penelitian di Amerika menemukan bahwa obat ini sangat berbahaya karena merusak sistem kerja otak dan jantung. MDMA, adalah zat turunan amphetamine yang memiliki sifat merangsang SSP (stimulant) maupun mengubah persepsi (hallucinogen). Obat ini berbentuk tablet dan digunakan melalui cara ditelan. Berbagai tablet yang disebut Ecstasy seringkali tidak hanya mengandung zat MDMA, tetapi campuran dari berbagai zat lain seperti methamphetamine, caffeine, dextromethorphan, ephedrine, and cocaine.
Dampak penyalahgunaan MDMA sangat berat. MDMA bekerja di otak. Serupa dengan amphetamines lainnya, MDMA meningkatkan aktifitas di otak yang justru menghambat fungsi–fungsi otak yang seharusnya. Penelitian membuktikan bahwa MDMA juga berdampak sangat buruk terhadap sistem kerja jantung (cardiovascular sistem) dan kemampuan tubuh untuk mengatur suhu. Karena penggunaan MDMA seringkali dihubungkan dengan kegiatan fisik yang tinggi dan lama (dansa misalnya), maka dampaknya paling besar terhadap sistem kerja jantung. Akibat jangka panjang penyalahgunaan MDMA adalah kerusakan otak, gangguan jiwa (psychiatric) seperti : gelisah, paranoid, tidak bisa tidur, dan gangguan daya ingat.
  • Ecstacy termasuk zat psikotropika dan biasanya diproduksi secara illegal di dalam laboratorium dan dibuat dalam bentuk tablet atau kapsul.
  • Ecstacy mendorong tubuh bekerja di luar batas kemampuan fisik sehingga tubuh bisa kehilangan cairan tubuh. Pengguna bisa meninggal karena kekurangan cairan tubuh atau terlalu banyak minum karena kehausan.
  • Efek yang ditimbulkan oleh penggunaan ecstacy : diare, rasa haus berlebihan, hiperaktif, sakit kepala dan pusing, menggigil tidak terkontrol, detak jantung yang cepat dan sering, mual disertai muntah-muntah, hilang nafsu makan.
  • Ecstacy dikenal dengan istilah : inex, I, kancing, dll.
e)    Methamphetamine
adalah stimulan yang sangat kuat mempengaruhi sistem syaraf pusat. Obat ini dikelompokkan sebagai psycho-stimulan seperti amphetamin dan kokain yang sering disalahgunakan. Obat ini dibuat dari berbagai zat sintetis dalam bentuk serbuk putih, bening dan tak berbau yang dihirup dan disuntikan. Karena bentuknya yang bening maka ia disebut Ice atau kristal. Methamphetamin merupakan turunan amphetamin dan karenanya dalam hal kandungan zat dan efek terhadap pengguna hampir sama yaitu menyebabkan aktivitas tinggi
dan mengurangi nafsu makan. Penyalahgunaannya dilakukan karena obat ini
 merangsang kegairahan dan kegembiraan (euphoria). Penyalahgunaan methamphetamin dapat mengakibatkan ketergantungan yang selanjutnya menyebabkan berbagai gangguan pada jantung, stroke, tingginya suhu badan, dan juga kematian pada kasus over-dosis.
Shabu-shabu (salah satu jenis  Methamphetamine)
  • Shabu-shabu berbentuk kristal, tidak berbau dan tidak berwarna. Karena itu diberi nama "Ïce" . Ice adalah julukan untukmethamphetamine.
  • Ice memiliki  efek yang sangat kuat pada jaringan syaraf
·         Pengguna ice akan menjadi tergantung secara mental pada obat ini. Pemakaian yang lama dapat menyebabkan peradangan pada otot hati, bahkan kematian.
  • Efek yang ditimbulkan pada pengguna Ice : penurunan berat badan, impotensi, sawan yang parah, halusinasi, kerusakan hati dan ginjal, kerusakan jantung, stroke, bahkan kematian.
  • Ice dikenal dengan istilah : shabu-shabu, kristal, ubas, ss. Mecin, dll.
f)    Tembakau
Berasal dari tanaman Nicotania tabacum.Nikotin bersifat merangsang jantung dan sistem saraf. Pada saat tembakau diisap, detak jantung bertambah dan tekanan darah naik akibat nikotin itu.Tetapi bagi para perokok berat, merokok dapat bersifat menenangkan. Zat lain adalah tar yang mengandung unsur penyebab kanker dan gangguan pernafasan. Sedangkan zat lainnya adalah karbon monoksida dalam asap yang sangat berbahaya. Zat ini mengurangi kemampuan badan membawa oksigen menuju jaringan tubuh dan dapat menimbulkan arterioklerosis (mengerasnya pembuluh). Pengaruh jangka panjang adalah
gangguan pada paru-paru dan jantung. Toleransi dapat muncul dan rokok
 dapat menimbulkan ketergantungan fisik maupun psikologis, walaupun tidak sehebat zat psikoaktif lainnya. Gejala ketagihan berupa pusing, gelisah, cemas, sulit tidur, gemetar atau lelah.
3. HALUSINOGEN, MENIMBULKAN KESAN PALSU ATAU HALUSINASI              
Halusinogen merupakan obat alamiah maupun sintetik yang mengubah persepsi dan pikiran seseorang (halusinasi). Termasuk disini adalah obat-obatan seperti LSD, meskalina (kaktus), psilosibina dan psilosina (jamur), pala, kecubung, dan berbagai tanaman khas lainnya yang terdapat di seluruh dunia. Ciri-ciri halusinogen adalah hilangnya kesadaran akan ruang dan waktu,adanya waham (merasa curiga), serta halusinasi yang ringan maupun berat.Halusinogen bisa dipakai melalui cara dimakan dan bisa juga disuntikkan.
a) LSD (Lysergie Diethylamide Acid)
 merupakan obat yang sifatnya tidak berwarna, tidak berbau, dan tidak berasa. LSD dijual dalam bentuk pil, kapsul, atau cairan, dan digunakan dengan cara dimakan/diminum maupun disuntikkan. Gejala intoksikasi yang timbul antara lain: perubahan panca indera, pupil melebar, denyut jantung cepat, berkeringat, berdebar, pandangan kabur, gemetar, gangguan koordinasi motorik, kecemasan, serta gangguan daya penilaian realita.LSD seperti juga halusinogen lainnya tidak menimbulkan ketergantungan fisik,tetapi psikologis.Jamur Psilosibina dan psilosuna, reaksinya hampir sama seperti LSD, yakni timbulnya warna-warni, bentuk, dan halusinasi, apalagi bila dosisnya besar. Efek fisik : santai pada tubuh, kaki dan perut dingin, pupil mata mengecil. Ada yang berpendapat bahwa jamur mempunyai efek yang lebih hebat secara visual dibandingkan halusinogen lainnya.
b) Meskalina
Adalah zat psikoaktif yang terdapat dalam kaktus peyota dan berefek halusinasi. Inhalansia merupakan zat kimiawi yang ada dalam pelarut yang mudah menguap, antara lain : Bahan cair/pelarut (lem sejenis uhu, penghilang cat kuku , gas korek api, bensin, spidol, minyak cat; Bahan semprot (pembasmi nyamuk, pewangi ruangan, cat, hairspray); Obat bius (eter,chloroform). Pemakaiannya dengan dihirup atau disedot melalui hidung agar timbul efek melayang. Pengaruh langsung dari inhalansia adalah pusing-pusing, bersin, batuk, hidung berdarah, merasa lelah, hilangnya koordinasi, hilangnya nafsu makan, detak jantung dan pernafasan berkurang. Pengaruh lainnya adalah gangguan penglihatan, bicara cadel, mata berair.
c)Pensiklidin (PCP)
Fensiklidin (PCP, debu malaikat), ditemukan pada akhir tahun 1950 sebagai suatu obat bius, yang betul-betul mengurangi rasa nyeri. Pemakaian resmi dalam bidang kedokteran dihentikan pada tahun 1962 karena pasien yang menerima PCP sering mengalami kecemasan berat dan delusi, dan beberapa diantaranya menderita psikosa sementara. PCP mulai menjadi obat jalanan pada tahun 1967 dan secara keliru diperjualbelikan sebagai marijuana. Semua PCP yang ditemukan di jalanan dibuat secara ilegal.at ilegal. Setelah ditaburkan diatas tanaman (misalnya peterseli, daun mint, tembakau atau marijuana), PCP kemudian dihisap PCP kadang dipakai dalam sediaan per-oral (ditelan) atau disuntikkan.
GEJALA:PCP menekan otak dan pemakainya biasanya akan menjadi bingung dan mengalami disorientasi, segera setelah obat digunakan.Mereka tidak tahu dimana mereka berada, siapa mereka atau jam berapa dan hari apa. Mereka bisa masuk ke dalam keadaan mabuk (kesurupan, trance), seperti dihipnotis. Pembentukan air ludah dan keringat bisa meningkat. Mereka menjadi suka berkelahi dan karena mereka tidak meresakan nyeri, mereka akan terus menerus berkelahi meskipun dipukul dengan keras.Tekanan darah dan denyut jantung juga meningkat. Sering terjadi tremor otot (gemetar). Dosis PCP yang sangat tinggi bisa menyebabkan:tekanan darah tinggi, yang selanjutnya bisa menyebabkan stroke,halusinasi dengar(mendengar suara-suara),kejang,hipertermia(demam yang sangat tinggi),koma,kematian.Penyalahgunaan PCP jangka panjang bisa merusak otak, ginjal dan otot.Pemakai PCP yang skizofrenik kemungkinan besar akan menderita psikosa selama beberapa hari atau beberapa minggu setelah pemakaian PCP.
PENGOBATAN
:Pengobatan terhadap reaksi yang merugikan dari PCP ditujukan pada efek khususnya.Sebagai contoh, diberikan obat-obat untuk menurunkan tekanan darah atau untuk menghentikan kejang.Jika pemakai PCP mengalami agitasi, mereka dimasukkan ke dalam ruangan yang tenang, disertai pengawasan terhadap tekanan darah, denyut jantung dan pernafasannya.Jika masih saja gelisah, diberikan obat penenang (misalnya diazepam).
Dilakukan pengurasan lambung dan obat-obat diberikan untuk mempercepat pembuangan PCP dari tubuh.

d) Berbagai jenis jamur dan tanaman kecubung.
Bekerja pada system saraf pusat untuk mengacaukan kesadaran dan emosi pengguna.Perasaan ‘sejahtera’ perubahan pada proses pikir. Hilang orientasi dan depresi.Karena halusinasi. Bisa menimbulkan kecelakaan.
2.3 Yang terdapat di masyarakat serta akibat pemakaiannya

v  Diperjual belikan secara bebas: lem, tinner, rokok dan lain-lain
 1.OPIOIDA
Ø  Opioida dibagi 3 golongan besar yaitu:
·         Opioida alamiah (opiat ): morfin, opium, kodein
·         Opioida semi sintetik: heroin/ putauw, hidromorfin
·         Opioida sintetik: meperidin, propoksipen, metadon
Ø  Nama jalanannya: putauw, ptw, black heroin, brown sugar
·         Heroin murni: bubuk putih
·         Heroin yang tidak murni: putih keabuan
·         Getah opium poppy yang diolah menjadi morfin à proses à putauw > 10 morfin.
·         Opioid sintetik: > 400 kali dari morfin.
·         Guna: analgetik kuat, berupa pethidin, methadon, Talwin, kodein dan lain-lain
Ø  Cara penyalahgunaan:
·         disuntik (ngipe, nyipet, ive, cucau)
·         dihisap (ngedrag, dragon)
Ø  Reaksi: sangat cepat  rasa ingin menyendiri
Ø  taraf kecanduan 
·         hilang rasa percaya diri,
·         tidak ingin bersosialisasi, membentuk dunia mereka sendiri.
·         Lingkungan  musuh
·         Berbohong
·         penipuan/pencurian atau tindak kriminal lainnya.
2. KOKAIN
Ø  bentuk:
·         kokain hidroklorid
·         berupa kristal putih, rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut dari free base.
*free base:tidak berwarna/ putih, tidak berbau dan rasanya pahit
Ø  Nama jalanan : koka, coke, happy dust, charlie, srepet, snow/salju, putih .
Ø  Biasanya dalam bentuk bubuk putih
Ø  Cara penyalahgunaan:
  • cara menghirup bubuk dengan penyedot atau gulungan kertas, Penggunaan dengan menghirup akan berisiko luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam.
  • di bakar bersama tembakau yang sering disebut cocopuff .
  • bentuk padat : dihirup asapnya ( freebasing) .
Ø  Efek dari pemakaian kokain ini membuat pemakai merasa segar, hilang nafsu makan, menambah rasa percaya diri, juga dapat menghilangkan rasa sakit dan lelah.
3. KANABIS
Ø  Nama jalanan: grass, cimeng, ganja, gelek, hasish, marijuana, bhang
Ø  Ganja berasal dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica .
Ø  Terkandung 3 zat utama yaitu tetrahidro kanabinol, kanabinol dan kanabidiol
Ø  Cara penyalahgunaan: dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.
Ø  Efek:
  • cenderung merasa lebih santai
  • rasa gembira berlebih (euforia),
  • sering berfantasi,
  • aktif berkomunikasi,
  • selera makan tinggi,
  • sensitif,
  • kering pada mulut dan tenggorokan.
4. AMFETAMIN
Ø  Nama generik: D-pseudo epinefrin yang disintesa tahun 1887, dan dipasarkan tahun 1932 sebagai dekongestan
Ø  Nama jalanan: speed, meth, crystal, uppers, whizz dan sulphate
Ø  Bentuk: bubuk warna putih dan keabu-abuan
Ø  Ada dua jenis amfetamin:
  1. MDMA (methylene dioxy methamphetamin )
  • mulai dikenal sekitar tahun 1980 dengan nama Ectacy atau Ekstasi.
  • Nama lain: xtc, fantacy pils, inex, cece, cein, e.
  • tidak  campur zat lainàselalu berisi MDMA karena merupakan designer drugs  (disain) untuk mendapatkan efek yang diharapkan/dikehendaki:white doft, pink heart, snow white, petir yang dikemas dalam bentuk pil atau kapsul.
  1. Methamfetamin
  • lama kerja lebih panjang dibanding MDMA (dapat mencapai 12 jam) dan efek halusinasinya lebih kuat.
  • Nama lainnya shabu-shabu, SS, ice, crystal, crank.
  • Cara penggunaan :
*Dalam bentuk pil di minum peroral
*Dalam bentuk kristal, dibakar dengan menggunakan kertas aluminium foil dan asapnya dihisap (intra nasal) atau dibakar dengan menggunakan botol kaca yang dirancang khusus (bong).
*Dalam bentuk kristal yang dilarutkan, dapat juga melalui intra vena.
5. LSD (Lysergic acid)
Ø  Termasuk dalam golongan halusinogen
Ø  Nama jalanan : acid, trips, tabs
Ø  Bentuk: seperti kertas berukuran kotak seperempat perangko dalam banyak warna dan gambar; berbentuk pil, kapsul
Ø  Cara: meletakkan permukaan lidah dan bereaksi setelah 30-60 menit sejak pemakaian dan hilang setelah 8-12 jam.
Ø  Efek: tripping , yang biasa digambarkan seperti halusinasi terhadap tempat, warna dan waktu.
6. SEDATIF-HIPNOTIK (BENZODIAZEPIN )
Ø  Digolongkan zat sedatif (obat penenang) dan hipnotika (obat tidur),
Ø  Nama jalanan dari Benzodiazepin : BK, Dum, Lexo, MG, Rohyp.
Ø  Cara: oral, intra vena dan rectal.
Ø  Di bidang medis: pengobatan kecemasan (ansietas), panik hipnotik (obat tidur)
7. SOLVENT / INHALANSIA
Ø  Uap dari bahan mudah menguap yang dihirup.
  • Contohnya: aerosol, aica aibon, isi korek api gas, cairan untuk dry cleaning, tinner, uap bensin .
  • Biasanya digunakan secara coba-coba oleh anak dibawah umur golongan kurang mampu/anak jalanan 
  • Efek: pusing, kepala terasa berputar, halusinasi ringan, mual, muntah,gangguan fungsi paru, liver dan jantung. Kronis  kerusakan fungsi intelektual.
8. ALKOHOL
Ø  sering digunakan untuk:
  • proses fermentasi madu, gula, sari buah atau umbi-umbian.
  • proses penyulingan kadar alkohol tinggi mencapai 100%.
Ø  Nama jalanan alkohol: booze, drink
Kadar dalam darah maksimum dicapai 30-90 menit.eufori à kadar menurun: depresi

2.4  PENGGUNAAN NAPZA DALAM BIDANG MEDIK
1. terapi medik:pasien lebih baik atau bila mungkin sembuh dari penyakit atau gangguannya.
2. Psikofarmaka:
  • Antipsikotik, Antiansietas, Antidepresan, Antiinsomnia, Antimanik
  • tergolong Psikotropika dan sebagian kecilnya tergolong narkotika.
Ø  Narkotika
  • Morfin, Petidin digunakan untuk mengatasi nyeri yang di derita pasien kanker stadium terminal, nyeri kepala atau nyeri lainnya yang sukar dihentikan dengan analgetika lainnya, nyeri akibat pembedahan.
  • Kodein: simptom batuk.
Ø  Psikotropika
secara luas digunakan oleh dokter untuk mengatasi gangguan mental dan perilaku. Untuk mengatasi nyeri lambung, nyeri haid, nyeri dada atau proses psikosomatik lainnya (golongan benzodiazepine)
Ø  Anti psikotik:
Chlorpromazin, haloperidol, trifluoperazin.Tidak menimbulkan ketergantungan dan sangat jarang disalahgunakan pasien.
Ø  Antidepresan:
Amitriptilin, Imipramin, Fluoxetin, Sertralin, dll.tidak menimbulkan ketergantungan dan sangat jarang disalahgunakan.
Ø  Golongan benzodiazepine.
efek sedasi seperti: diazepam, clobazam, lorazepam, alprozolam.
efek hipnotik (tidur) seperti: midazolam, triazolam, estazolam, nitrazepam,sering disalahgunakan.
Ø  Golongan Barbiturat
  • fenobarbital untuk menginduksi tidur yang bersifat long acting ,
  • juga dapat disalahgunakan.
Ø  Methylphenydate (Ritalin)
  • derivat amphetamin
  • stimulansia susunan saraf pusat
  • obat pilihan bagi anak dengan gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktivitas
  • sering disalahgunakan.

3. PENYEBAB PENYALAHGUNAAN NAPZA
Penyalahgunaan napza biasanya dipengaruhi oleh beberapa faktor :
1. Faktor individu
·         coba-coba
·         ingin diterima dalam suatu kelompok
·         ikut trand
·         kenikmatan sesaat
·         cari perhatian
·         ikut tokoh idola
Kebanyakan penyalahgunaan napza banyak terjadi pada usia remaja, terutama anak atau remaja dengan ciri sbb :
  • Cenderung memberontak
  • Cenderung memiliki gangguan psikis seperti depresi, cemas, psikotik, kepribadian antisocial.
  • Rasa kurang percaya diri
  • Mudah merasa bosan atau jemu,
  • Keingintahuan yang besar dan selalu ingin mencoba
  • Keinginan mengikuti mode.
  • Keinginan untuk diterima dalam pergaulan.
  • Keinginan untuk bersenang-senang.
  • Putus sekolah
  • Kurang menghayati nilai-nilai keimanan.
  • Kemampuan komunikasi yang rendah.
2. Faktor lingkungan
Ø  Lingkungan keluarga
  • Komunikasi anak dan orang tua kurang baik.
  • Hubungan keluarga kurang harmonis
  • Orang tua bercerai, berselingkuh atau kawin lagi.
  • Orang tua otoriter atau banyak melarang.
  • Orang tua yang terlalu serba membolehkan.
  • Kurangnya orang yang menjadi model atau teladan.
  • Orang tua kurang peduli atau tidak tahu tentang NAPZA
  • Orang tua atau anggota keluarga yang lain ada yang menyalah gunakan napza.
  • Kurang kehidupan beragama dalam keluarga.
Ø  Lingkungan sekolah.
  • Sekolah yang kurang disiplin
  • Sekolah terletak dekat dengan tempat hiburan.
  • Sekolah kurang memberi kesempatan pada siswanya untuk mengembangkan kreatifitas yang positif
  • Adanya siswa yang menggunakan napza
o   Cara mengajar yang kurang menyenangkan
o   Materi yang kurang memadai tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba
Ø  Lingkungan teman sebaya
  • Berteman dengan teman yang memakai napza.
  • Ancaman atau tekanan teman kelompok atau pengedar.
Ø  Lingkungan masyarakat atau sosial
  • Lemahnya penegakan hokum
  • Situasi politik, sosial dan ekonomi yang kurang mendukung.
Factor Napza.
  • Mudahnya didapat Napza
  • Banyaknya iklan alkohol atau rokok yang menarik untuk dicoba
  • Efek atau kasiat yang menyenangkan dari napza.

4.GEJALA KLINIS,PENGARUH  DAN AKIBAT PENYALAHGUNAAN NAPZA 
4.1 Gejala klinis
1. Perubahan fisik
Tergantung dari jenis zat yang di pergunakan tetapi secara umum adalah sebagai berikut :
o   Pada saat menggunakan napza : jalan sempoyogan, bicara cadel/pelo, apatis/acuh tak acuh, mengantuk, agresif,curiga.
o   Bila kelebihan dosis (overdosis/OD): nafas sesak, denyut jantung dan nadilambat, kulit terasa dingin, nafas lambat, bahkan berhenti, meninggal.
o   Bila sedang ketagihan (putus zat/sakau/nagih) : mata dan hidung berair, menguap terus, diare, rasa sakit seluruh tubuh, takut air sehingga malas mandi, kejang, kesadaran menurun.
o   Pengaruh jangka panjang : penampilan tidak sehat, tidak peduli dengan kesehatannya, kebersihan gigi tidak terawatt dan keropos, terdapat bekas suntikan pada bagian lengan atau tubuh lain. 
2. Perubahan sikap dan perilaku/kebiasaan
Ø  Perubahan Sikap:
o   Prestasi sekolah menurun.
o   Pola tidur berubah.
o   Sering bepergian sampai larut.
o   Sering mengurung diri
o   Sering mendapat telpon.
o   Sering berbohong
o   Sering bersikap emosional.
o   Mulai melupakan tanggung jawab rutin dirumah
o   Melawan orang tua
o   Malas mengurus diri
o   Dll

Ø  Perubahan Kebiasaan
o  Susah bangun pagi
o  Sering menyendiri dan berlama-lama dikamar
o  Sering pulang lewat tengah malam
o  Sering pergi ke disko,mall atau berpesta
o  Sering menginap dirumah teman
o  Sering membawa obat tetes mata
o  Sering makan permen karet atau menthol untuk menghilangkan bau mulut.
o  dll
4.2 Pengaruh dan akibat penyalahgunaan NAPZA
1. Pengaruh Terhadap Susunan Saraf Pusat
     Keadaan tersebut muncul dalam bentuk gejala :
a)      Intosikasi.
Hampir semua Napza menimbulkan intosikasi dengan gejala yang berbeda-beda dan khas misalnya :
§  Gangguan daya ingat, mudah lupa
§  Gangguan perhatian, sulit berkonsentrasi
§  Gangguan perasaan dan kemampuan otak untuk memilih dan mengolah informasi, bertindak irasional.
§  Gangguan persepsi, illusi dan halusinasi
§  Gangguan motivasi, malas belajar dan bekerja
§  Gangguan mengendalikan diri , emosional, tidak mampu membedakan yang baik dan buruk secara norma.
b)     Kelebihan dosis (over dosis/OD)
  • Kelebihan dosis pada putauw/heroin menyebabkan penekanan system pernafasan sampai kematian.
  • Kelebihan dosis pada amfetamin (ekstasi, shabu) menyebabkan pecah pembuluh darah otak berdampak pada kematian.
c)      Sindrom ketergantungan
§  Penyalahgunaan napza menyebabkan ketergantungan fisik dan psikologis
§  Ketergantungan fisik, ditunjukkan dengan adanya toleransi dan atau sindrom withdrawal/sindrom putus obat.
§  Ketergantungan psikologis adalah keadaan dimana adanya keinginan yang kuat dan tidak tertahankan(kompulsif) untuk menggunakan napza (adanya perasaan rindu,kangen,sugesti/craving) 
Komplikasi Medic –Psikiatri (Ko-Morbiditas)
Pada penyalahguana Napza dapat pula disertai dengan gangguan psikiatri lain seperti:
§  Gangguan tidur,gangguan fungsi seksual,cemas, depresi berat,.
§  Paranoid (curiga), psikosis, percobaan bunuh diri, mania, agitasi,sampai panik.
§  Gangguan psikotik.
§  Selain gangguan yang bersifat psikiatrik bila pemakaian napza dalam jangka yang lama berdampak pada kerusakan organ dan penyakit seperti : penyakit hepar,cardiovaskuler,impotensi, kehamilan, bahkan sampai penyakit seksual dan yang paling berbahaya adalah tertular penyakit HIV AIDS. 
Dampak Sosial
Dampak social yang ditimbulkan dapat terjadi dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat.
§  Suasana keluarga menjadi tidak nyaman , sering terjadi pertengkaran dan emosi yang tak terkendali.
§  Orang tua merasa resah karena sering merasa kehilangan.
§  Perilaku asocial, berbohong, menipu, tidak disiplin, mencuri sehingga seringkali menjadi aib dalam keluarga.
§  Putus sekolah dan menganggur.
§  Merusahk disiplin dan motivasi belajar teman-temannya, menciptakan suasana yang menganggu dilingkungan sekolah maupun masyarakat , sering berkelahi, meningkatkan kenakalan remaja.

5. Beberapa Petunjuk Umum  Mengenali  Anak Bermasalah NAPZA
Sebagai orang tua, guru atau orang dewasa lainnya, kita mungkin akan
membutuhkan petunjuk praktis untuk mengenali anak-anak yang mempunyai
 masalah dengan NAPZA. Berbagai petunjuk seperti itu dapat dibuat. Meskipun demikian yang paling penting adalah berusaha memahami anak/remaja tersebut seutuhnya agar tindakan yang diambil menyangkut anak/remaja tersebut tepat.   
Bagi orang tua, kenalilah anak anda seutuhnya. Jika anda cukup mengenal anak anda, maka setiap perubahan yang cukup mencolok akan menarik perhatian sehingga anda dapat melakukan tindakan yang diperlukan.Kenalilah tanda-tanda khusus di bawah ini untuk memperkirakan apakah anak tersebut sudah terlibat penyalahgunaan NAPZA dan harus segera dibantu.
Tanda-tanda umum untuk mengenali apakah anak sudah mulai terlibat dalam penyalahgunaan NAPZA :
  1. Prestasi anak menurun tajam.
  2. Kebiasaan berpakaian yang berubah drastis, dari yang rapih menjadi buruk.
  3. Perubahan tingkah laku yang tidak seperti biasanya/semestinya.
  4. Anak tidak memperhatikan kebersihan diri sendiri.
  5. Mendadak menjadi pendiam dan sering menyendiri dikamar serta cenderung apatis.
  6. Tidak menuruti lagi disiplin rumah.
  7. Mata sering merah dan nafsu makan berubah.
  8. Berat badan menurun.
  9. Gampang tersinggung.
  10. Anda sering mencium bau aneh di kamarnya.
  11. Mulai ada insiden-insiden pencurian dirumah atau di sekolah yang dilaporkan.
  12. Dll.

6.  Penanggulangan dan Penanganan NAPZA

6.1 Prinsip-Prinsip Program Pencegahan

Berdasarkan penelitian selama 20 tahun mengenai masalah NAPZA, lembaga
terkemuka NIDA (National Institute on Drug Abuse) di Amerika menemukan
 beberapa prinsip pencegahan penyalahgunaan NAPZA baik dalam keluarga, sekolah maupun masyarakat. Prinsip-prinsip tersebut sudah diuji dalam jangka panjang dan dianggap efektif. Agar efektif dan berhasil, maka beberapa prinsip harus dimiliki oleh program pencegahan penyalahgunaan NAPZA, sebagai berikut (lihat NIDA’s Principles of Drug Addiction
Treatment: A Research-Based Guide ):
  1. Harus dirancang untuk mendorong "faktor-faktor protektif" dan
    selanjutnya mengalihkan atau mengurangi "faktor-faktor risiko". Faktor
    protektif adalah hal-hal yang mengurangi potensi penyalahgunaan NAPZA,
    sedangkan faktor risiko adalah hal-hal yang potensial mendorong
    penyalahgunaan NAPZA.
a.    Faktor protektif meliputi hal-hal seperti
§  adanya ikatan kuat di dalam keluarga,
§  monitoring orang tua,
§  aturan perilaku yang jelas yang diterapkan secara konsisten di dalam keluarga
§  keterlibatan orang tua dalam kehidupan anak-anaknya
§  keberhasilan dalam prestasi sekolah
§  ikatan dengan  lembaga-lembaga prososial seperti sekolah atau organisasi keagamaan
§  pemahaman terhadap nilai atau norma-norma umum mengenai penyalahgunaan NAPZA (sangksi, etika, dll)
b.   Faktor risiko terdiri atas :
§  Lingkungan rumah yang tak beraturan, terutama bila orangtua juga menyalahgunakan NAPZA atau menderita penyakit mental
§  Pola pengasuhan yang tidak efektif, terutama terhadap anak  dengan sifat-sifat yang sulit  atau kelainan-kelainan perilaku
§  Kekurangan perhatian dan kasih sayang serta keintiman
§  Rasa malu yang berlebihan atau sifat agresif di dalam kelas
§  Kegagalan dalam prestasi sekolah
§  Ketidakmampuan menghadapi situasi sosial di sekitar
§  Afiliasi atau keterikatan pada kelompok sebaya yang berperilaku menyimpang
§  Sikap permisif terhadap perilaku penggunaan NAPZA oleh lingkungan  keluarga, kerja, sekolah, kelompok sebaya dan masyarakat.
  1. Dapat ditargetkan pada berbagai jenis NAPZA, atau hanya ditargetkan pada salah satu cara penyalahgunaan misalnya penyalahgunaan resep obat.
  2. Harus mencakup juga pelatihan ketrampilan hidup (life skills) dan pelatihan keterampilan menolak NAPZA bila ditawarkan, memperkuat sikap pribadi dan komitment menolak penggunaan NAPZA, hubungan sebaya, kemampuan mengontrol diri (self-efficacy dan assertif).
  3. Program pencegahan bagi anak dan remaja harus mencakup metode-metode interaktif yang tepat dan sesuai dengan perkembangan mereka, seperti kelompok diskusi sebaya dan pemecahan masalah berkelompok, pengambilan keputusan. Jangan hanya dipakai teknik-teknik pengajaran atau ceramah (didaktif).
  4. Harus melibatkan komponen orang tua atau pengasuh yang dilatih untuk menerapkan strategi-strategi pengasuhan (parenting skills) yang sesuai, mengusahakan agar anak-anak memahami NAPZA dan akibat-akbatnya yang merusak, dan membuka peluang terjadinya diskusi keluarga mengenai penggunaan NAPZA dan aturan-aturan yang berlaku lama keluarga tersebut
  5. Harus berjangka panjang (selama masa sekolah), dengan pengulangan-pengulangan (booster) diantaranya untuk menegaskan tujuan pencegahan. Misalnya di antara SD dan SLTP harus dilakukan sesi-sesi pengulangan untuk mempersiapkan anak dalam proses transisi, demikian juga dari SLTP ke SLTA.
  6. Upaya pencegahan yang berpusat pada keluarga biasanya lebih berhasil dibandingkan pendekatan yang hanya berfokus pada orang tua saja atau anak saja.
  7. Program-program masyarakat yang meliputi kampanye seperti peraturan mengenai pembatasan penggunaan alkohol, rokok, dll, paling efektif bila diikuti intervensi di sekolah dan di keluarga.
  8. Program masyarakat harus memperkuat aturan-aturan yang menolak penggunaan dan penyalahgunaan NAPZA di berbagai seting seperti keluarga, sekolah, tempat kerja dan masyarakat.
  9. Sekolah memberi peluang untuk menjangkan semua lapisan masyarakat dan merupakan tempat penting bagi kelompok-kelompok yang berisko menggunakan NAPZA seperti anak bermasalah, anak dengan keuletan belajar, dan anak-anak yang berpotensi drop-out.
  10. Program pencegahan harus disesuaikan dengan masalah penyalahgunaan NAPZA yang spesifik dalam masyarakat.
  11. Semakin tinggi risiko populasi target, semakin intensif program pencegahan harus dilakukan dan semakin dini program harus dimulai.
  12. Program harus disesuaikan dengan kelompok usia, tingkat perkembangan, dan sensitive budaya (sesuai dengan budaya yang berlaku).
  13. Semakin efektif program semakin hemat biaya.

6.2 Beberapa Aspek Penting Dalam Merencanakan Pencegahan

Para perencana program hendaknya memperhatikan beberapa aspek penting dalam perencanaan program pencegahan penyalahgunaan NAPZA. Aspek-aspek kritis antara lain :
  1. Hubungan keluarga. Program pencegahan bisa meliputi upaya mengajarkan ketrampilan komunikasi yang baik, disiplin, pembuatan aturan yang tegas dan konsisten antar orang tua dan anak. Penelitian menunjukkan bahwa orang tua harus melibatkan diri secara lebih aktif di dalam kehidupan anak-anaknya termasuk berbicara mengenai NAPZA, memantau kegiatan anak-anak, mengenal teman-teman anak, dan memahami persoalan serta keprihatinan yang dihadapi anak-anak.
  2. Hubungan pertemanan sebaya. Program diarahkan pada hubungan seseorang dengan sebayanya dengan mengembangkan kemampuan komunikasi, membangun hubungan sebaya dan perilaku yang positif, dan ketrampilan untuk menolak tawaran yang negatif.
  3. Lingkungan sekolah. Program pencegahan juga meliputi upaya meningkatkan prestasi akademis dan menguatkan ikatan siswa dengan sekolah. Caranya adalah dengan meningkatkan perasaan identitas dan keberhasilan, serta mengurangi berbagai kemungkinan untuk putus sekolah. Kebanyakan kurikulum sekolah meliputi juga pengajaran mengenai pola perilaku hubungan sebaya dan peraturan mengenai penggunaan NAPZA. Penelitian membuktikan bahwa anak-anak yang memahami dampak buruk NAPZA (fisik, psikis, dan sosial), dan bila mereka mengerti sikap tidak setuju keluarga dan teman-teman mereka terhadap penyalahgunaan NAPZA, maka mereka cenderung menghindari penggunaan NAPZA.
  4. Lingkungan masyarakat. Pada level masyarakat, program pencegahan sebaiknya bekerjasama dengan organisasi-organisasi atau kelompok-kelompok sipil, keagamaan, pemerintah, penegak hukum dan mendorong terbentuknya aturan-aturan serta perilaku prososial dan anti-NAPZA melalui perubahan kebijakan, program penyadaran masyarakat, dll. Program berbasis masyarakt bisa meliputi upaya penegakan hukum,
    pembatasan iklan, daerah bebas NAPZA, dll dengan tujuan menciptakan
     lingkungan bebas NAPZA yang bersih dan aman.
Ø Mengajar anak dan remaja mengenai dampak buruk/negatif dari NAPZA, terutama dampak paling langsung yang bisa terjadi dalam hidup mereka, merupakan salah satu elemen penting dalam program pencegahan penyalahgunaan NAPZA. Selain itu, membantu anak/remaja untuk lebih berhasil dalam prestasi sekolah dan pergaulan akan sangat membantu mereka membentuk ikatan prososial yang kuat dengan teman sebaya, sekolah dan masyarakat.
Ø Mereka yang sudah tergantung atau kecanduan NAPZA biasanya sangat menderita karena mau tidak mau harus memenuhi kebutuhan akan NAPZA (kompulsif) dan bila tidak terpenuhi akan mengalami rasa sakit (sakaw) luar biasa. Untuk mengatasinya mereka berjuang memenuhi kebutuhan akan NAPZA. Lingkaran setan kebutuhan dan pemenuhan kebutuhan,ini biasanya tidak mampu diputuskan seorang diri oleh pecandu tersebut. Mereka membutuhkan orang lain untuk membantunya. Perawatan dan penanganan yang tepat dibutuhkan untuk mengakhiri perilaku kompulsif tersebut.
Ø Ada banyak pendekatan yang sudah dan masih dikembangkan dalam program perawatan NAPZA. Intinya pasien dibantu dan didukung untuk menanggulangi kebiasaannya atau menghindari samasekali penggunaan NAPZA. Kecanduan terbukti memang dapat disembuhkan. Cara paling baik adalah menyesuaikan bantuan dan perawatan dengan masalah dan kebutuhan individual setiap pecandu. Melalui cara ini, pasien dapat mengendalikan kondisi dirinya dan hidup secara relatif normal lagi.
Ø Perawatan bagi para pasien pecandu NAPZA bisa memberikan dampak yang luar biasa, tidak hanya bagi para pasien itu sendiri tetapi bagi lingkungan dan masyarakat luas. Dengan menyembuhkan pasien-pasien dan mengembalikan fungsi-fungsi sosial dan psikologis mereka, maka langsung maupun tidak langsung akan terjadi pengurangan tingkat kriminalitas dan kekerasan serta pengendalian penyebaran HIV/AIDS. Selain itu tentu saja perawatan dan penanggulangan NAPZA secara nyata akan mengurangi beban biaya ekonomis maupun sosial yang terjadi dalam penyalahgunaan NAPZA.

6.3 TERAPI DAN REHABILITASI
Perlu diperhatikan dalam terapi pada penyalahgunaan Napza adalah penanganan kegawat daruratan yang berkaitan dengan penyalahgunaan Napza.Gawat darurat yang terjadi pada penyalah gunaan napza meliputi :
·            Intoksikasi.
·            Overdosis.
·            Sindrom putus Napza.
·            Berbagai macam komplikasi medik ( fisik dan psikiatri )
Penting diperhatikan dalam kondisi gawat darurat penyalahgunaan napza adalah ketrampilan dalam menentukan diagnosis, sehingga dengan cepat dan akurat dapat dilakukan intervensi medik.
Setelah masa kritis atau kegawatan terlewati dan setelah selesai menjalani detoksifikasi atau proses pembebasan dari ketergantungan secara fisik maka langkah selanjutnya adalah rehabilitasi dimana pada proses ini akan menentukan apakah dia akan bisa sembuh atau kembali menggunakan tergantung pada proses rehabilitasi ini.
Pada masa rehabilitasi ini merupakan proses pembebasan dari ketergantungan secara psikis, adapun bentuk bentuk program rehabilitasi yang ada antara lain :
·       Program antagonis opiate.
·       Program metadon.
·       Program yang berorientasi psikososial
·       Theraupetik kommuniti
·       Program berorientasi social.
·       Program berorintasi kedisiplinan.
·       Program dengan pendekatan religi.
Tempat unit kesehatan diwilayah Yogjakarta yang mampu menangani penyalahgunaan napza:RS Grhasia Prov. DIY ( perawatan terpadu dengan Napza+psikiatri) Jl. Kaliurang km 17 pakem sleman.RSUP. Dr. Sarjito,PSPP “Sehat Mandiri” Yogyakarta.sedangkan yang ada di Jakarta:RS.Fatmawati.

7. Sikap Orang Tua Tentang Napza
7.1 Sikap Orang Tua untuk Mencegah Penyalahgunaan Napza Dirumah
Ø  Menjadi teladan atau role model dalam anti-penyalahgunaan Napza, anti kekerasan dan disiplin diri :
o  Orang tua yang menyalahgunakan napza tidak memiliki wibawa pada anak-anaknya.
o  Perlihatkan kemampuan orang tua untuk berkata “tidak” dan untuk meminta tolong bila perlu.
o  Tidak menggunakan cara kekerasan (tindakan dan kata-kata) terhadap anak atau orang lain.perlakukan anak dan orang lain secara bijaksana dan adil.
o  Hidup secara teratur dan tertib.
Ø Membantu anak mengembangkan kemampuan menolak tekanan kelompok sebaya untuk menggunakan napza atau terlibat kekerasan.
o   Beritahu anank mengenai haknya melakukan hal yang cocok bagi dirinya didasari rasa tangungjaawab, sehingga bila ada teman sebaya yang membujuk atau memaksa, ia berhak menolaknya.
o   Bombing anak unntuk mencari kawan sejati, yang tidak menjerumuskan dirinya kehal-hal yang negative.
o   Mengetahui jadwal dan kegiatan anak serta teman bergaul anak-anaknya.
Ø Mendukung kegiatan anak yang sehat dan kreatif.
o   Mendukung kegiatan anak disekolah, bereolah raga, memiliki hobi, bermain music dan lain lain tanpa menuntut anak berprestasi.
o   Orang tua melibatkan diri dalam kegiatan-kegiatan anak.
Ø Membuat kesepakatan bersama tentang norma dan peraturan.
o   Anak ingin kehidupan yang teratur. Ia belajar bertanggung jawab jika diterapkan aturan bagi perilaku atau kegiatanya dehari-hari.
o   Tetapkan aturan secara adil terhadap semau anggota keluarga tanpa terkecuali dengan orang tua.

7.2 Sikap Orang Tua jika Mengetahui anak menyalahgunakan NAPZA
1.        Berusaha tenang, kendalikan emosi, marah tersinggung, atau rasa bersalah tidak akan membantu anak.
2.        Jangan tunda masalah hadapi kenyataan itu, adakan dialog terbuka dengan anak dengan sikap tenang.
3.        Dengarkan anak dan beri dorongan non verbal, jangan memberi nasihat dan ceramah dulu, jangan merendahkan harga dirinya. Buat dia merasa aman dan nyaman saat berbicara dengan orang tua.
4.        Jika ia mau mengakui hal itu , hargailah kejujurannya, dan syukuri karena anak anda sudah mulai terbuka dengan orang tua.
5.        Jujur pada diri sendiri. Beri contoh sikap jujur dan terbuka mau mengakui kesalahan dan kelemahan diri.
6.        Bila perlu minta bantuan pihak ketiga yang professional bila sulit mengendalikan emosi, untuk melakukan pendekatan.
7.        Tingkatkan hubungan dalam keluarga, teliti hubungan dengan anak atau anggota keluarga yang lain, selesaikan konflik dan adakan rekreasi bersama keluarga.
8.        Bangun kehidupan berdisiplin, untuk menjauhkan anak dari lingkungan dimana napza digunakan.
9.        Cari pertolongan tenaga professional, pusat pengobatan dan rehabilitasi, seizin ataupun seizing anak. Berkonsul tasi pada ahli.

10.    Pendekatan pada orang tua temen anak yang memakai Napza . ungkapkan apa yang anda ketahui dan ajak shering secara berhati-hati dan bijaksana.

BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Kesimpulan yang didapat penulis adalah:
1.      Banyak manfaat yang dapat kita ambil dalam mempelajari Penyalahgunaan NAPZA dan Kesehatan”
2.      Kita bisa tahu bagaimana dan apa saja penyalahgunaan yang banyak dilakukan oleh masyarakat mengenai NAPZA
3.      Kita bisa tahu dampak dan akibat yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan napza yang digunakan dengan cara dan ketentuan yang tidak sesuai.
4.      Kita bisa mengerti bagaimana cara penanganan terhadap para pengguna napza gar terhindar dari napza
5.      Kita juga bisa tahu peranan orang tua yang dilakukan terhadap anak yang terkena napza dan sikap orang tua bila hal tersebut terjadi pada anaknya.
6.      Dan ternyata hal-hal yang berkaitan dengan Napza memiliki dampak yang tidak baik dalam berbagai aspek,dan dapat merugikan berbagai pihak.

Saran
Kepada pemerintah:
·         Sebaiknya undang-undang tentang penyalahgunaan napza lebih dipertegas lagi,agar para pengguna maupun para pengedar napza mendapat jera dan mendapatkan hukuman yang setimpal.
Kepada masyarakat:
·         Kepada orang tua yang anaknya merupakan pengguna napza sebaiknya tetap memperhatikan anaknya karena melakukan hal tersebut bukan seutuhnya keinginan mereka,maka dari tu orang tua harus tetap mensuport dan memberi dukungan agar anak bisa sembuh dan menghindarkan diri dari bahaya napza.
·         Kita sebagai masyarakat hendaknya lebih memahami lagi apa saja dampak yang ditimbulkan,karena kalau kita tau sebab dan akibatnya kita tidak akan mungkin terjerumus ke dalam bahaya penyalahgunaan Napza belakangan ini.

DAFTAR PUSTAKA

- Buku pedoman praktis bagi tenaga puskeamas, departemen kesehatan,2001Panduan Diagnosis Keperawatan Nanda 2005-2006
- www.drugabuse.gov.; Yatim, D.I.
- (1985); Marviana, Dian.M. (n.d.); Kemitraan Peduli Penanggulangan Bahaya Narkoba DKI Jakarta (2001); Irwanto et.al. (1994), dll.

1 komentar:

  1. Terima kasih makalahnya mbak. Kunjungi blog saya juga mengenai makalah tentang NAPZA : http://typepedia.blogspot.com/2014/12/makalah-tentang-napza-dan-narkoba.html

    BalasHapus